<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah

Pelayanan Rujukan

Dalam pengelolaan penyakit jantung, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut baik sekunder maupun tersier berperan dalam melakukan pelayanan spesialistik sesuai permasalahan kesehatan. Rumah Sakit menerima rujukan dari pelayanan primer dan apabila pasien telah stabil, rumah sakit dapat melakukan rujukan balik ke pelayanan primer untuk melanjutkan tatalaksana pasien di pelayanan primer. Dalam melaksanakan peran ini, pelayanan rumah sakit sangat bergantung pada sumber daya yang dimiliki oleh rumah sakit. Gambar di bawah ini menjelaskan tentang kondisi ketersediaan rumah sakit mampu menjadi magnet untuk SPJP dapat tersebar di Indonesia. Warna merah menunjukkan nilai tertinggi sedangkan warna putih menunjukkan jumlah paling rendah bahkan hingga 0 (nol). Dengan menjumlahkan RS tipe A dan B kedalam satu variabel yang rumah sakit dengan layanan komprehensif, kami memetakan penyebaran layanan rumah sakit yang mampu menangani masalah penyakit jantung serius.

DKI Jakarta memiliki jumlah RS tersebut paling banyak dengan 104 RS diikuti oleh Jawa Barat sebanyak 81 RS dan Jawa Timur Sebanyak 69 RS. Secara kontras Provinsi Papua Barat dan Sulawesi Barat tidak memiliki RS tipe A dan B dan Provinsi Maluku dan Kalimantan Utara hanya memiliki 1 RS. Kondisi tersebut terlalu timpang dalam pemerataan layanan kesehatan.