<< Kembali ke Peta << Kembali ke Gambar Rumah
Sumber Daya Manusia |
Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur merupakan provinsi dengan dokter spesialis penyakit dalam dan penyakit jantung terbanyak berdasarkan surat tanda registrasi (STR) yang telah terdaftar pada Konsil Kedokteran Indonesia per Januari 2014. Sedangkan di beberapa provinsi lainnya, yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat tidak terdapat dokter spesialis penyakit jantung dan hanya sedikit dokter spesialis penyakit dalam. Diperkirakan, rasio dokter spesialis jantung dan penderita penyakit jantung koroner dan gagal jantung di Provinsi DKI Jakarta sebesar 1:268 dan 1:57, yang artinya bahwa 1 dokter spesialis jantung menangani sebanyak 268 pasien penyakit jantung koroner dan 57 pasien penyakit gagal jantung (Kementerian Kesehatan, 2014).
Silakan klik tombol dibawah ini untuk melihat jumlah dokter spesialis jantung masing-masing provinsi
Lihat jumlah dokter Per Provinsi
Gambar 4. Penyebaran dokter SPJP di Indonesia
Gambar 4 menerangkan tentang kondisi ketersediaan Dokter SPJP di berbagai daerah di Indonesia pada tahun 2021. Warna biru tua pada gambar menunjukkan bahwa Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Timur memiliki dokter SPJP yang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 251 SPJP dan di Provinsi Jawa Timur sebanyak 243 SPJP. Jumlah SPJP di Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat hanya ada 3 SPJP. Provinsi Sulawesi Barat hanya mempunyai 2 SPJP.